WELCOME TO MY BLOG
KH Running Roxas
Jumat, 20 Januari 2012
Pro/Kontra SOPA dan PIPA
Stop SOPA and PIPA..!
SOPA dan PIPA yang merupakan kepanjangan dari Stop Online Piracy Act (RUU Anti Pembajakan Online) dan Protect Intellectual Property Act (RUU Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual) tengah menjadi topik menarik yang banyak diperbincangkan dunia. Rancangan undang-undang tersebut masih dalam proses legalisasi. Mungkin sebagian dari temans ada yang tahu aksi blackout yang dilakukan sejumlah situs di Amerika Serikat pada hari Rabu (18/1/12) lalu. Yak, aksi blackout tersebut merupakan aksi penolakan terhadap RUU SOPA dan PIPA. Aksi tersebut dilakukan selama 24 jam dengan memblokir sementara layanan mereka dan menghitamkan tampilan awal situs mereka
Banyak situs-situs besar Amerika Serikat yang kontra terhadap RUU SOPA dan PIPA, seperti Google, Wikipedia, WordPress, Facebook, dll. Mereka menganggap dengan adanya UU tersebut nantinya akan merubah cara internet beroperasi. Apalagi selama ini internet bisa dibilang jendela dunia, lewat internet kita bisa tahu mengenai apapun. Apakabar dengan Google yang selalu menjawab setiap pertanyaan kita dengan memberikan link sumber terkait mengenai apa yang kita cari kalau itu termasuk tindakan yang melanggar SOPA dan PIPA? Tapi, sepertinya dampaknya bukan hanya pada situs Amerika, justru target dari RUU tersebut adalah situs yang berada di luar AS.
Wikipedia blackout SOPA and PIPA
Wordpress blackout SOPA and PIPA
Wikipedia dan Wordpress melakukan aksi blackout
sebagai bentuk penolakan terhadap SOPA danPIPA
Lewat UU tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta bisa diblokir sepihak. UU tersebut dapat menghentikan bisnis dari penyedia jasa pembayaran, iklan, dan mesin pencari dari situs yang melanggar. Salah satu penerapannya, jika ada suatu situs (termasuk di Indonesia) yang dianggap melanggar, maka Google sebagai mesin pencari tak boleh menampilkan situs itu di hasil pencarian. Contoh lainnya, jika situs yang dianggap melanggar tadi memanfaatkan jasa PayPal untuk pembayaran, atau AdSense untuk iklan, layanan itu juga harus dihentikan.
SOPA lebih sadis lagi dari PIPA karena mendefinisikan situs yang melanggar sebagai "situs apa pun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta". Hak cipta di sini bukan hanya konten bajakan, semisal videoklip musik, lagu, atau software. Ini juga mencakup produk fisik yang dianggap melanggar, misalnya mainan anak-anak versi kw. Lalu apa kabar dengan forum jual beli yang banyak menjual produk-produk kw?
Hemm semoga para anggota senat AS dapat memutuskan solusi terbaik untuk dunia internet. Karena rasanya tempat yang memberikan "kebebasan" tak terbatas saat ini hanya internet. Tentu saja kebebasan yang dimaksud adalah yang tetap berada didalam koridor. Masalah pembajakan memang perlu diberantas tapi tentu saja dengan solusi yang lebih baik misalnya dengan pendekatan bisnis atau sejenisnya. Mungkin itu bisa lebih menguntungkan semua pihak.
Apapun hasil dari proses legalisasi SOPA dan PIPA ini, semoga Google dan Wikipedia tidak ditutup karena jendela informasi ada di tangan mereka sebagai mesin pencari yang sudah mendominasi internet. Dan tentu saja situs lainnya seperti Facebook, eBay, Amazon, Youtube dan teman-temannya masih tetap bisa dinikmati para user dunia maya.
Tapi, tetep aja gan, coba bayangin kalo situs tempat biasa kita mendownload, seperti megaupload, 4shared, atau situs yang menyediakan baca buku online,kemudian situs wikipedia di block. Nyari informasi dimana kita...?
Ane sendiri sih gak mendukung kalo SOPA dan PIPA dijalankan, cz tar situs deviantART juga pasti kena block.. deviantART itu situs seniman2, banyak karya mereka yg belum memiliki hak cipta, namun karya mereka bagus, nih situs juga jadi sasaran SOPA & PIPA T__T
So, menurut kalian haruskah mendukung atau menentang SOPA dan PIPA??
Langganan:
Postingan (Atom)